PEMALANG, Exposee.id– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menggelar konferensi pers dadakan untuk meluruskan isu yang tengah beredar di media sosial.
Langkah ini diambil setelah Rencana Umum Pengadaan (RUP) Diskominfo tahun anggaran 2026 terkait belanja video vlog senilai Rp36 juta menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Isu ini menggelinding liar setelah beberapa pihak mengaitkan nominal tersebut dengan kasus hukum oknum bernama Amsal Sitepu di Tanah Karo yang berurusan dengan kejaksaan akibat proyek ekonomi kreatif serupa senilai Rp30 juta.
Undangan Terbuka Demi Mencegah Hoaks
Menyadari kehangatan isu tersebut berpotensi berkembang menjadi hoaks, Dian Ika mengundang rekan-rekan media dan pegiat media sosial untuk memberikan penjelasan secara terbuka pada selasa 31/3/2026.
“Saya mengikuti kasus Amsal Sitepu di Tanah Karo sejak awal karena kebetulan itu terkait kegiatan ekonomi kreatif yang menarik. Di media sosial Pemalang, isu ini mulai ditarik-tarik dan dibanding-bandingkan. Agar suasana tidak menjadi hoaks, saya memandang perlu mengundang teman-teman semua hari ini,” jelas Ika.
Poin Klarifikasi 1: Kegiatan Belum Dilaksanakan
Menjawab kekhawatiran publik, Kadiskominfo menegaskan bahwa mata anggaran untuk pengadaan video vlog tersebut sama sekali belum direalisasikan atau dijalankan.
Penundaan ini didasari oleh instruksi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai respons terhadap potensi efisiensi anggaran nasional akibat gejolak ekonomi global.
“Sejak awal tahun 2026, ada kemungkinan efisiensi anggaran di Indonesia karena perubahan global yang signifikan akibat perang di Timur Tengah yang memicu inflasi tinggi. Sesuai pesan TAPD, hal-hal yang bisa ditunda, maka kita tunda terlebih dahulu. Salah satunya adalah kegiatan video vlog ini yang belum kami laksanakan,” tegasnya.
Poin Klarifikasi 2: Rincian Anggaran (Bukan 1 Video Seharga 36 Juta)
Dian Ika juga meluruskan kesalahpahaman publik mengenai nomenklatur “Satu Paket Rp36 Juta” yang tercantum dalam sistem RUP. Sistem pengadaan memang sering kali hanya memunculkan judul umum, sehingga memicu salah tafsir bahwa anggaran tersebut hanya untuk satu buah video.
Berikut fakta sebenarnya dari rincian anggaran tersebut:
- Total Anggaran: Rp36.000.000,-
- Volume Output: Terdiri dari 15 buah video vlog yang sifatnya tematik (bukan hanya 1 video).
- Biaya per Video: Jika dibagi rata, satu video vlog hanya memakan biaya sekitar Rp2,4 juta.
“Nanti di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) akan dijelaskan secara mendetail. Mulai dari durasinya berapa menit, muatan isinya apa saja, hingga apakah memerlukan infografis pendukung atau tidak. Jadi semua terukur dan rasional,” tutup Dian Ika.
















Comment