Usai Dicegah Beri Keterangan Pers, Nadiem Makarim Sampaikan Sikap Lewat Surat Terbuka

  • Bagikan
IMG 20260110 065306

Exposee.id — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan sikapnya kepada publik melalui sebuah surat terbuka yang diunggah oleh kuasa hukumnya di media sosial. Langkah ini ditempuh setelah Nadiem dibatasi untuk memberikan keterangan langsung kepada media di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Surat terbuka tersebut disampaikan usai sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Melalui surat itu, Nadiem memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan keberatannya terhadap sejumlah informasi yang beredar di ruang publik.

Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan teknis terkait pengadaan Chromebook, termasuk penentuan sistem operasi maupun pengelolaan perangkat melalui Chrome Device Management.

“Saya tidak pernah mengambil keputusan teknis, termasuk terkait pilihan sistem operasi maupun pengelolaan perangkat,” tulis Nadiem dalam surat terbuka tersebut.

Ia juga membantah tudingan keterlibatannya dalam pembentukan grup WhatsApp yang disebut-sebut digunakan sebagai sarana koordinasi pengadaan.

“Saya tidak pernah terlibat dalam pembentukan grup WhatsApp untuk keperluan pengadaan,” lanjutnya.

Bantah Pernah Terima Laporan Penyimpangan

Nadiem turut menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Mendikbudristek, dirinya tidak pernah menerima laporan atau informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan laptop tersebut.

Menurutnya, seluruh kebijakan teknis berada dalam kewenangan tim teknis di lingkungan kementerian dan dijalankan sesuai mekanisme serta tata kelola yang berlaku.

“Saya tidak pernah menerima laporan atau informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan,” tegasnya.

Kuasa Hukum: Bentuk Transparansi ke Publik

Kuasa hukum Nadiem, Ibrahim Arief, menyampaikan bahwa penerbitan surat terbuka tersebut merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat, mengingat kliennya tidak diperkenankan memberikan pernyataan langsung kepada media.

“Surat terbuka ini adalah upaya kami untuk menyampaikan penjelasan kepada publik secara terbuka dan proporsional. Kami berharap masyarakat dapat memahami posisi Pak Nadiem dalam perkara ini,” ujar Ibrahim.

Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tuai Beragam Respons

Surat terbuka tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet menyatakan dukungan terhadap Nadiem, sementara lainnya mempertanyakan dampak hukum serta relevansi surat terbuka tersebut terhadap proses persidangan.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga independensi proses hukum agar tetap berjalan secara objektif, adil, dan transparan tanpa tekanan opini publik.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dijadwalkan kembali digelar pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment