PEMALANG, Exposee.id – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang terus digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura, Sabtu (22/8/2026) malam.
Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini ditujukan untuk memutus rantai peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal serta menindak tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda) maupun perundang-undangan.
“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” ujar Ahmad Riadi.
Temukan Outlet Minol Diduga Tanpa Izin
Dalam penyisiran di lapangan, petugas menyambangi sebuah outlet di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, yang disinyalir menjual minuman beralkohol. Momen kedatangan petugas sempat diwarnai kondisi tempat usaha yang mendadak tutup.
“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul dua orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di area outlet. Dari hasil pengecekan oleh tim DPMPTSP Kabupaten Pemalang, ditemukan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan resmi.
Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah tegas berupa pemberian sanksi administratif.
“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola. Proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” tambahnya.
Langkah Rutin Demi Ketertiban Umum
Ahmad Riadi menegaskan bahwa razia Pekat ini merupakan agenda rutin tim gabungan demi menekan potensi gangguan keamanan serta memelihara ketertiban di masyarakat, khususnya di sepanjang jalur strategis Pantura.
Pihaknya juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pemalang agar senantiasa menaati regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.
Adapun kegiatan operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, didampingi Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP, serta diikuti oleh personel gabungan dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang.

















Comment