Purbaya Bantah Rumor Penarikan Dana Rp200 Triliun dari Bank: Enggak, Saya Enggak Tarik

  • Bagikan
IMG 20251203 121548
Oplus_131072

Exposee.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu yang menyebut dirinya bakal menarik kembali dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di perbankan nasional.

Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mencabut dana tersebut, apalagi secara tiba-tiba.

Sejak September 2025, pemerintah telah menginjeksi Rp 276 triliun ke Himbara dan BPD. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia.

Langkah ini dipakai pemerintah untuk mendorong kelancaran likuiditas dan meningkatkan peredaran uang primer.

“Enggak, saya enggak punya duit, jadi enggak ditarik,” ujar Purbaya sambil menegaskan bahwa rumor tersebut tidak benar.

BPD Mengaku Kesulitan Mengelola Dana Pemerintah

Meski pemerintah aktif menawarkan penempatan dana ke berbagai BPD, tidak semua siap menampung dana sebesar itu.

Purbaya menyampaikan bahwa beberapa BPD justru mengaku tidak sanggup menyerap dana tambahan.

Bank Jatim dan Bank Jateng termasuk yang menyatakan belum mampu mengelola dana tersebut dalam waktu dekat.

“Maunya mereka dapat dana, tapi ketika mau disalurkan mereka bilang enggak mampu. Jadi ya tertunda dulu,” jelas Purbaya.

Situasi ini menunjukkan bahwa tidak semua perbankan daerah memiliki kapasitas manajemen risiko dan ruang ekspansi kredit yang memadai untuk mengelola penempatan dana pemerintah dalam skala besar.

Skema Deposito On Call: Fleksibel dan Minim Risiko

Penempatan dana pemerintah ke bank dilakukan melalui skema Deposito On Call.

Artinya, dana tersebut bisa ditarik kapan saja jika diperlukan, tanpa membuat pemerintah kehilangan potensi bunga yang setara jika dananya disimpan di BI.

Purbaya menegaskan bahwa model ini aman untuk kedua belah pihak:

Pemerintah tidak rugi, karena bunga yang diperoleh mirip dengan penempatan di BI.

Bank tetap diuntungkan, karena bunga yang mereka bayarkan lebih rendah dibanding bunga pasar.

Bos OJK sebelumnya juga menyebut bahwa tambahan dana ini menjadi “obat kuat” yang membantu menambah likuiditas sektor perbankan.

Pemerintah Janjikan Manajemen Kas yang Stabil

Purbaya memahami kekhawatiran bank soal penempatan dana yang bersifat likuid.

Ada ketakutan bahwa jika bank menyalurkan dana tersebut sebagai kredit, tiba-tiba pemerintah bisa menariknya sehingga menimbulkan risiko likuiditas.

Namun, ia memastikan pemerintah memiliki manajemen kas yang solid sehingga penarikan dana tidak akan dilakukan secara mendadak dan membebani perbankan.

“Ketakutan mereka kan kalau saya tarik tiba-tiba. Itu enggak akan terjadi. Uang kita cukup banyak dan dikelola dengan hati-hati.”

Dengan posisi fiskal yang relatif kuat, pemerintah diyakini mampu menjaga stabilitas penempatan dana tanpa mengganggu sistem perbankan.

Implikasi Ekonomi: Likuiditas Longgar, Risiko Tetap Terukur

Penempatan dana Rp 276 triliun ini menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah untuk:

menjaga likuiditas perbankan,

memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil,

mendorong aktivitas ekonomi di tengah pemulihan,

sekaligus mengurangi idle money di BI.

Meski begitu, kapasitas penyerapan masing-masing bank tetap menjadi tantangan. Tidak semua BPD memiliki ruang ekspansi atau kesiapan risiko yang sama.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment