TANJAB TIMUR, Exposee.id – Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang berhasil menangkap Irsan Alfin Fathir, pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus lama: mencuri motor yang kuncinya masih menempel.
Pelaku ditangkap setelah mencuri motor seorang petani di Desa Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kejadian bermula pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban bernama Rustam (60) memarkirkan motor Honda Beat BH 2892 JE miliknya di depan Masjid Nurul Huda.
Korban lupa mencabut kunci kontak saat hendak melaksanakan salat subuh.
Ketika keluar, motornya sudah raib, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta.
Petunjuk dari warga yang melihat seorang pria tidak dikenal berada di sekitar masjid sejak malam hari membantu polisi mengantongi identitas pelaku.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Irsan Alfin Fathir dan menemukan barang bukti motor korban bersamanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nipah Panjang untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Nipah Panjang kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kunci kontak kendaraan dicabut saat diparkir di mana pun. (Debi)

















Comment