Komitmen Zero Narkoba, Kepala Rutan Banjarnegara Ikuti Apel dan Deklarasi Anti Narkoba Seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah

  • Bagikan
IMG 20260212 WA0015
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono ikuti apel dan deklarasi anti narkoba di sragen, Kamis, 12/2/2026. (Gambar: Dok Rutan kelas IIB Banjarnegara)

Sragen, Exposee.id– Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mengikuti Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Se-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIA Sragen dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Dari Rutan Banjarnegara, Kepala Rutan Dodik Harmono turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat.

 

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Selain itu, seluruh jajaran juga berikrar untuk senantiasa melaporkan setiap informasi terkait narkoba kepada pihak berwenang sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan.

 

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara serentak kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Langkah ini menjadi simbol integritas dan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap kebijakan pimpinan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

 

“Kami siap mendukung penuh komitmen zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Integritas dan keteladanan pimpinan menjadi fondasi utama dalam menciptakan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” tegas Dodik.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui apel bersama dan deklarasi ini, diharapkan semangat pemberantasan narkoba semakin kuat serta terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Jawa Tengah.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment