oleh

Ketua LMP Tulungagung Kecewa Hasil Hearing Parkir Tak Dinotulensi, Siap Lanjutkan Pengawalan!

Tulungagung, Exposee.id – Hearing kedua terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung kembali menuai kekecewaan. Rapat yang digelar pada Kamis (23/01/2025) dan difasilitasi oleh DPRD Tulungagung itu berakhir tanpa adanya notulensi yang resmi, sehingga hasil diskusi tidak dapat dijadikan dasar untuk langkah penyelesaian lebih lanjut.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap hearing yang dianggap tidak menghasilkan kejelasan apapun. “Tidak ada notulensi yang dibuat oleh sekretariat DPRD, padahal itu sangat penting untuk mendokumentasikan temuan dan rekomendasi yang kami sampaikan. Semua masih mengambang tanpa ada keputusan yang mengikat,” kata Hendri.

Hearing Tanpa Kepastian

Dalam hearing tersebut, Hendri mengajukan beberapa pertanyaan penting terkait pengelolaan retribusi parkir oleh Dishub Tulungagung, termasuk:

  1. Dugaan pungli retribusi parkir yang ditemukan di lapangan.
  2. Transparansi dalam pengelolaan pendapatan retribusi parkir.
  3. Implementasi peraturan daerah (Perda) tentang retribusi parkir.

Namun, jawaban yang diberikan oleh Dishub dan Inspektorat, selaku lembaga pengawasan internal Pemkab Tulungagung, dinilai tidak memadai. Menurut Hendri, dasar hukum terkait pengelolaan retribusi parkir, termasuk penerapan Perda, belum diterapkan secara maksimal.

Notulensi: Elemen Penting yang Diabaikan

Hendri menekankan pentingnya notulensi sebagai dokumen resmi yang bisa dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. “Notulensi itu bukan sekadar catatan, tetapi juga bukti bahwa temuan dan diskusi yang kami sampaikan benar-benar diperhatikan. Tanpa itu, sulit untuk menjadikan hearing ini sebagai pijakan tindak lanjut,” jelasnya.

Ketiadaan notulensi tidak hanya membuat proses hearing kurang transparan, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja eksekutif dan legislatif dalam menangani keluhan publik.

Komitmen LMP untuk Mengawal Hingga Tuntas

Meski hearing dianggap tidak menghasilkan solusi konkret, LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Hendri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan LMP Pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Temuan dugaan pungli retribusi parkir ini sudah kami jadikan dasar pengaduan masyarakat (dumas). Kami akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dari Dishub dan Inspektorat,” ujar Hendri tegas.

DPRD Diminta Lebih Tegas

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munif, dalam hearing tersebut mengapresiasi pengawasan yang dilakukan LMP. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat. Namun, belum adanya notulensi resmi dari sekretariat DPRD menjadi sorotan serius yang dinilai menghambat efektivitas hearing.

Harapan untuk Perbaikan

LMP berharap pemerintah daerah, khususnya Dishub dan Inspektorat, dapat segera memberikan jawaban yang jelas dan langkah konkret terkait dugaan pungli retribusi parkir. Selain itu, DPRD sebagai fasilitator hearing diharapkan lebih serius dalam mendokumentasikan hasil rapat agar menjadi acuan dalam penyelesaian masalah.

“Masalah ini adalah ujian transparansi pemerintah. Kami ingin masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian bahwa retribusi parkir dikelola dengan baik dan sesuai aturan,” pungkas Hendri.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *