Banjar, exposee.id– Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar memicu kemarahan Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB). Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan meminta pemerintah daerah memberlakukan moratorium program MBG.
Desakan Moratorium:
Ketua KMPB, Bahaudin, menilai program MBG terlalu berisiko bagi keselamatan anak-anak dan mencerminkan tata kelola yang belum siap. “Kami minta program MBG dihentikan sementara!,” tegasnya.
Tuntutan Hukum
KMPB meminta Polres Banjar turun tangan memeriksa penyedia makanan yang diduga lalai, menelusuri dokumen kontrak, proses distribusi, dan standar kebersihan makanan. “Pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban hukum!,” serunya.
Evaluasi Total:
KMPB menuntut evaluasi total terhadap seluruh aspek program MBG, mulai dari mekanisme pelaksanaan, akuntabilitas penyedia, hingga transparansi
KMPB menyoroti dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG dan mendesak agar pelanggaran tersebut ditindak tegas.
KMPB meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar skema program MBG diubah atau diganti dengan program lain yang lebih efisien.
Desakan Audit BPK:
KMPB mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap pelaksana MBG guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. “Audit dari BPK penting untuk memastikan uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukan!,” pungkas Bahaudin.
Kasus keracunan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pusat, menyoroti lemahnya pengawasan dan tata kelola program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Banjar menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja!















Comment