PEMALANG, Exposee.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan audiensi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membahas rencana pengembangan Kawasan Industri Pangan Halal.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk meningkatkan ekonomi syariah dan memperkuat posisi industri halal di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Peringgitan rumah dinas Bupati pada Selasa (22/7/2025) ini menjadi dasar bagi Pemkab Pemalang untuk membentuk tim percepatan (task force) yang akan merencanakan program kerja ke depan.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa tim ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memiliki kegiatan, aktivitas, dan kantor operasional.
“Sekda atau Asisten, siapkan juga spesial ruangannya, kelengkapannya apa yang harus disiapkan, sehingga pada saat ada kegiatan misalnya dengan tim dari Jakarta atau dari KNEKS, ada tim yang mengakselerasi untuk bisa segera dilaksanakan,” ujar Anom.
Perluasan Potensi Ekspor dan Peningkatan Kesejahteraan
Anom menjelaskan, pertemuan ini memberikan legalitas bagi Pemkab untuk melangkah lebih jauh dan merealisasikan kawasan industri pangan halal.
Lahan yang paling potensial berada di dua kecamatan, yaitu Pemalang dan Bantarbolang.
“Kami memiliki lahan milik negara di selatan kota kami. Di sebelah utara relatif sudah menjadi perkampungan, jadi agak sulit kalau harus membebaskan lahan. Jadi, akhirnya kami menyampaikan hasil survei di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pemalang dan Bantarbolang,” kata Anom, didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD terkait.
Plt. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Putu Rahwidhiyasa, menjelaskan bahwa KNEKS berfokus pada empat bidang utama, salah satunya adalah percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Mereka juga berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk penelitian.
Putu mengungkapkan, KNEKS sedang bernegosiasi dengan enam negara di Timur Tengah untuk mempercepat ekspor produk halal Indonesia.
Ia melihat adanya potensi bagi Pemalang untuk mengembangkan produk halal yang dapat diekspor.
“Tadi disampaikan oleh Pak Bupati, mungkin pada saat penggarapan ini Pemalang belum terwujud, tapi kalau ternyata memang punya potensi dan bisa dikembangkan, tentunya akan masuk juga,” jelas Putu.
“Ini sangat terbuka kemungkinannya, tergantung nanti kembali kepada kajian di Pemalang.”
Bagaimana menurut Anda, dengan komitmen ini, seberapa besar potensi Pemalang untuk menjadi pusat industri pangan halal di masa depan?
















Comment