Instagram dan Facebook Mulai Blokir Akun Remaja Australia di Bawah 16 Tahun

  • Bagikan
pexels media 147413

Exposee.id – Mulai 10 Desember 2025, remaja di bawah 16 tahun di Australia akan dilarang menggunakan media sosial. Menyambut aturan ini, Instagram dan Facebook sudah mulai menutup akun yang terdeteksi dimiliki pengguna di bawah umur.

Juru bicara Meta mengatakan, meski upaya penghapusan akun dilakukan secepat mungkin, kepatuhan terhadap regulasi akan berlangsung secara bertahap. Pengguna yang salah teridentifikasi sebagai anak-anak tetap bisa mengajukan banding.

Bulan Februari lalu, Komisioner eSafety melaporkan bahwa sekitar 150 ribu akun Facebook dan 350 ribu akun Instagram milik remaja usia 13–15 tahun terdampak kebijakan ini. Selain itu, pengguna Threads juga terkena dampak karena akun Threads memerlukan login Instagram.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menekankan bahwa platform media sosial yang gagal memblokir anak di bawah 16 tahun akan menghadapi denda hingga 49,5 juta dollar Australia atau sekitar Rp 545 miliar.

Selain platform Meta, pemerintah Australia juga meminta TikTok, Snapchat, X, Reddit, Kick, Twitch, dan YouTube menerapkan aturan serupa. Hampir semua platform menyatakan akan mengikuti regulasi, meski beberapa, seperti X dan Reddit, belum memastikan kepatuhan sepenuhnya.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak-anak dari konten yang berisiko terhadap kesehatan mental dan keamanan online. Para orang tua pun menyambut baik langkah ini sebagai upaya meringankan pengawasan terhadap anak-anak mereka di dunia digital.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment