Dana Pemulihan Covid Bisa Digunakan Bangun Infrastruktur di Daerah Bencana

  • Bagikan
IMG 20251206 131028

Exposee.id – Kementerian Keuangan membuka peluang penggunaan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19 untuk membangun kembali infrastruktur di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur yang sebelumnya dibiayai melalui pinjaman PEN.

“Untuk sejumlah pemerintah daerah yang kita sudah mendeteksi ada sejumlah pemerintah daerah yang punya pinjaman PEN ketika dulu kita membuat program pemulihan ekonomi nasional dan sebagian dari pinjaman ini dipakai untuk membangun infrastruktur,” ujar Suahasil.

Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana infrastruktur yang terdampak bencana masih dapat dimanfaatkan. Jika fasilitas tersebut masih bisa digunakan, pemerintah akan mengkaji kemungkinan restrukturisasi pinjaman. Namun, apabila kerusakannya parah dan tidak lagi dapat difungsikan, opsi simplifikasi hingga pemutihan pinjaman akan dipertimbangkan.

“Sampai seberapa jauh masih bisa digunakan. Kalau dia masih bisa digunakan ya tentu nanti kita akan lihat apakah diperlukan restrukturisasi kalau tidak bisa digunakan kita akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan Kalau memang sudah benar-benar hancur karena bencana alam,” jelasnya.

Sebagai informasi, pinjaman PEN Daerah merupakan penugasan khusus dari Kementerian Keuangan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu. Skema ini bertujuan membantu daerah yang mengalami penurunan pendapatan akibat refocusing anggaran selama pandemi Covid-19.

Karena itu, Suahasil menegaskan PT SMI memiliki kewenangan untuk menilai tingkat kerusakan infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman PEN.

“Tentu ini nanti membutuhkan tata kelola yang baik Untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak Yang didanai oleh pinjaman pen tersebut Ini khusus kepada PT SMI,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Aradita Priyanti mengungkapkan total komitmen pembiayaan kepada pemerintah daerah terbagi dalam dua skema, yakni PEN Pemda dan pembiayaan daerah reguler.

“Per September total komitmen pembiayaan Pemda oleh SMI adalah Rp36,16 triliun, dengan total outstanding Rp17,59 triliun,” kata Aradita.

Ia menjelaskan, dari total komitmen tersebut, sebesar Rp34,27 triliun merupakan skema PEN Pemda, sementara Rp1,89 triliun berasal dari skema pembiayaan daerah reguler.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment