PEMALANG, Exposee.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mewakili Bupati Pemalang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada tiga ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Acara penyerahan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang pada Kamis (23/7/2026).
Penyerahan simbolis tersebut merupakan bagian dari penyerahan SK pensiun bagi 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pemalang yang memasuki BUP, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus, 1 September, dan 1 Oktober 2026.
Bentuk Penghormatan Atas Dedikasi dan Loyalitas
Membacakan sambutan tertulis Bupati Pemalang, Sekda Bagus Sutopo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud penghormatan negara atas pengabdian panjang para ASN dalam melayani masyarakat.
“Masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Justru ini menjadi awal babak baru untuk tetap memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Bupati berharap para pensiunan tetap aktif berkontribusi serta membagikan pengalaman, pengetahuan, dan keteladanan mereka kepada generasi penerus. Ia juga mengajak para pensiunan untuk tetap menjaga tali silaturahmi serta tak ragu memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Pemalang.
Empat Pesan Bupati untuk ASN Purna Tugas
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang menitipkan empat pesan penting kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun:
Tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Terus mengembangkan diri melalui aktivitas yang produktif.
Berbagi pengalaman serta nilai-nilai integritas kepada generasi muda dan ASN yang masih aktif.
Menjaga kesehatan dan memelihara semangat untuk terus berkarya.
Guna mendukung kesiapan para pegawai di masa mendatang, Bupati berharap Pemkab Pemalang ke depan dapat menyelenggarakan program pembekalan kewirausahaan atau keterampilan bagi ASN menjelang masa pensiun agar mereka siap tetap produktif setelah mengakhiri masa dinas.
Rincian Penerima SK Pensiun
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari layanan kepegawaian sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dari total 130 SK pensiun yang diserahkan, rincian TMT terbagi menjadi:
TMT 1 Agustus 2026: 51 orang
TMT 1 September 2026: 46 orang
TMT 1 Oktober 2026: 33 orang
Adapun penerima SK pensiun tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, yang meliputi:
2 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
6 pejabat Administrator
7 pejabat Pengawas
42 pejabat Pelaksana / Fungsional Umum
64 Tenaga Guru
2 Pengawas TK/SD
3 Perawat
4 Bidan

















Comment