PEMALANG, Exposee.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Selasa malam (28/7/2026) tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pemalang ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan,” tegas Fitroh singkat saat mengonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut kepada awak media, Selasa (28/7/2026).
Meski telah mengonfirmasi penangkapan tersebut, pihak penyidik hingga saat ini belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Anom. Selain itu, detail barang bukti yang berhasil disita serta jumlah pihak lain yang turut ditangkap dalam operasi itu masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Profil Singkat Anom Widiyantoro
Berdasarkan rekam jejaknya, Anom Widiyantoro memimpin Kabupaten Pemalang sejak resmi dilantik pada tahun 2025 usai memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Sebelum terjun ke ranah politik praktis, Anom dikenal sebagai seorang profesional di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jabatan strategis terakhir yang sempat ia duduki adalah Direktur PT Wijaya Karya Realty.
OTT Kepala Daerah Ke-12 di Tahun 2026
Penindakan terhadap Bupati Pemalang ini menambah panjang daftar operasi penindakan yang dilancarkan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Catatan ini sekaligus menjadikan Anom sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT KPK selama periode tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas dan insan pers masih menunggu konfersensi pers resmi dari juru bicara maupun pimpinan KPK.
Konferensi pers tersebut nantinya akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta membeberkan rincian kasus korupsi yang sedang ditangani.
















Comment