JAKARTA, Exposee.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, memberikan sorotan tajam terhadap langkah PT Taspen (Persero) yang mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp1,8 triliun untuk investasi obligasi di pasar keuangan.
Skala investasi yang tergolong jumbo ini dinilai memerlukan pengawasan yang sangat ketat agar tidak menjadi “bom waktu” di kemudian hari.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direktur Utama PT Taspen dan PT ASABRI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam forum tersebut, Rizal secara tegas mengingatkan manajemen PT Taspen untuk berkaca pada rapor merah pengelolaan keuangan dan investasi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Harus hati-hati karena investasinya cukup besar, dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum di masa depan. Sebagai contoh tahun 2025 saja PT Taspen sudah mengalami kerugian akibat investasi yang tidak jelas,” ujar Rizal di depan forum rapat.
Menurut Rizal, pengelolaan dana jaminan hari tua dalam skala triliunan rupiah tidak boleh diputuskan secara sepihak oleh jajaran direksi belaka.
Ia menekankan perlunya pelibatan lembaga otoritas keuangan negara, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI), untuk melakukan uji kelayakan (due diligence) yang mendalam terhadap instrumen obligasi yang akan dibeli.
Langkah kolaboratif ini dinilai sangat krusial guna meminimalkan risiko kerugian yang belakangan ini membayangi kas perusahaan pelat merah tersebut.
“Apakah Menteri Keuangan atau Bank Indonesia yang sudah lebih dulu memberikan masukan terkait investasi ini? Namun jika tujuannya untuk menyehatkan keuangan perusahaan memang harus didukung, dengan catatan harus melalui persetujuan dan tidak diambil secara sepihak,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X tersebut.
Selain mengkritisi aspek teknis investasi, Rizal juga menggarisbawahi pentingnya menjaga ekosistem bisnis yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Manajemen Taspen dituntut untuk menerapkan sistem yang transparan serta melarang keras seluruh pegawainya menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun demi mengamankan dana jumbo tersebut.
Prioritaskan Pelayanan Nasabah
Di samping mengoreksi kebijakan investasi, Rizal mendesak PT Taspen untuk memprioritaskan perbaikan pelayanan yang langsung menyentuh nasabah.
Menurutnya, pembenahan internal dan efisiensi birokrasi klaim adalah hak mutlak yang harus diterima oleh para pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
“Kita tidak ingin nasabah merasa dirugikan karena uang yang selama ini dikumpulkan malah dibuat untuk investasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya terobosan nyata dari PT Taspen, mulai dari digitalisasi yang terintegrasi untuk penyederhanaan pengajuan klaim, hingga perluasan kerja sama dengan berbagai mitra bayar pensiun di daerah-daerah terpencil.
Hal ini mendesak untuk dilakukan mengingat Taspen memegang amanah besar dalam mengelola dana milik 6,7 juta peserta, yang terdiri dari 3,5 juta ASN aktif dan 3,2 juta pensiunan di seluruh pelosok negeri.
DPR berharap manajemen baru mampu menyeimbangkan antara ambisi profitabilitas investasi dengan kewajiban pelayanan prima kepada masyarakat.
















Comment