PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang mengambil langkah cepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor tata ruang. Meski pengembangan sistem digital berbasis online masih terus disempurnakan, DPUPR berkomitmen memprioritaskan peningkatan kualitas layanan secara offline atau tatap muka.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor DPUPR Pemalang, Selasa (15/9/2026). Forum tahunan ini dihadiri oleh beragam unsur masyarakat, mulai dari perwakilan pemohon perizinan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, hingga para pemangku kepentingan (stakeholders).
Plt. Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., selaku moderator diskusi mengungkapkan bahwa belum semua lapisan masyarakat memiliki akses penuh ke sistem pelayanan digital yang ada saat ini. Oleh karena itu, perbaikan layanan secara menyeluruh memerlukan pembenahan bertahap.
“Perbaikan pelayanan online tentu membutuhkan waktu, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Untuk penanganan jangka pendek saat ini, kami akan meningkatkan pelayanan offline (tatap muka) agar jauh lebih baik dan prima,” jelas Riza.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat tidak terhambat dan tetap dapat diakses secara maksimal. Riza menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan warga dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi internal.
“Harapannya, ke depan seluruh proses hingga hasil pekerjaan di DPUPR Kabupaten Pemalang dapat diakses dengan lebih transparan dan mudah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Pemalang, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa penyenggaraan FKP merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap OPD untuk menjaga kualitas keterbukaan publik.
“Khusus tahun 2026 ini, fokus informasi tata ruang mendapat banyak masukan positif dari berbagai pihak. Kami berharap forum ini membuat pelayanan di DPUPR Pemalang semakin memuaskan, mudah diakses, dan partisipasi aktif masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tandas Indra.
Sesi interaktif dalam forum tersebut juga diwarnai pertanyaan kritis dari perwakilan peserta. Ahmad dari INSIP Pemalang menyoroti kepastian status zonasi lahan—seperti zona hijau, kuning, atau merah—serta pentingnya kejelasan Surat Keputusan (SK) pengelolaan sistem informasi tata ruang.
“Kami berharap ke depan informasi tata ruang ini benar-benar transparan, memiliki kejelasan aturan, dan dapat digunakan dengan mudah oleh seluruh tingkatan masyarakat,” tutup Ahmad.

















Comment