BANYUWANGI, Exposee.id– Perkumpulan Masyarakat Pro Megawati (PROMEG) Banyuwangi kembali mempertanyakan sikap internal PDI Perjuangan terkait persoalan yang menyeret nama Desy Prakasiwi, yang diketahui merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Pada 16 Agustus 2026, perwakilan PROMEG Banyuwangi mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan apakah Desy Prakasiwi selaku pengurus partai, khususnya sebagai bendahara DPC, telah dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh jajaran DPC terkait persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Dikutip dari matadunia.co.id. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa Desy Prakasiwi telah dipanggil sebanyak dua kali dan baru memenuhi panggilan pada pemanggilan kedua.
Pertemuan tersebut, menurut keterangan PROMEG, dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi Dr. Ana Aniati, Sekretaris DPC Dr. Fiky Septalinda, serta I Made Cahya Negara, S.E.
PROMEG menyebut, dalam pertemuan tersebut pihak DPC menjelaskan bahwa kewenangan untuk menentukan sikap atau mengambil kebijakan lebih lanjut terkait persoalan tersebut bukan berada sepenuhnya di tingkat DPC.
Oleh karena itu, hasil klarifikasi dan jawaban Desy Prakasiwi akan diteruskan kepada jajaran DPD maupun DPP PDI Perjuangan untuk menjadi bahan pertimbangan dan menentukan langkah selanjutnya.
Atas penjelasan tersebut, PROMEG Banyuwangi menyatakan akan melanjutkan persoalan tersebut ke tingkat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Surabaya.
Perwakilan PROMEG Banyuwangi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai sikap partai terhadap persoalan yang dipersoalkan, terutama karena Desy Prakasiwi selain menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi juga tercatat sebagai bagian dari struktur kepengurusan partai.
“Ya, kami besok akan berangkat ke DPD PDI Perjuangan di Surabaya untuk mempertanyakan apa sikap DPD PDI Perjuangan terkait masalah Desy Prakasiwi, yang notabene merupakan pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” ujar perwakilan PROMEG Banyuwangi.
PROMEG juga mempertanyakan konsistensi penerapan aturan internal partai apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap AD/ART maupun ketentuan organisasi.
“Dalam satu rumah tangga partai, masa ada dua kebijakan. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku di internal partai,” lanjutnya.
Pernyataan PROMEG tersebut juga dikaitkan dengan sikap salah satu senior PDI Perjuangan, Marsito, yang sebelumnya menyampaikan pentingnya loyalitas dan etika kader terhadap partai.
“Saya tidak rela kalau ada kader yang tidak loyal dan tidak punya etika, apalagi Desy Prakasiwi sebagai pengurus dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” kata perwakilan PROMEG mengutip sikap yang disampaikan Marsito.
PROMEG Banyuwangi berharap jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur maupun DPP PDI Perjuangan dapat memberikan kejelasan dan mengambil kebijakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap AD/ART atau aturan organisasi partai.
“Kami berharap DPD maupun DPP PDI Perjuangan segera membuat kebijakan yang tegas apabila memang terbukti ada kader yang melanggar AD/ART partai. Kami hanya meminta agar aturan partai ditegakkan secara konsisten dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
PROMEG menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan untuk meminta kejelasan mengenai mekanisme internal partai serta memastikan aturan organisasi diterapkan secara konsisten terhadap seluruh kader.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, pernyataan langsung dari Desy Prakasiwi mengenai hasil pemanggilan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi maupun tudingan yang disampaikan PROMEG belum dicantumkan dalam pemberitaan ini. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait.
Penulis: Wahyu W

















Comment