PEMALANG – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Kabupaten Pemalang sukses menyelenggarakan rangkaian pelatihan perkoperasian bagi perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Pemalang.
Kegiatan yang diikuti oleh total 223 peserta ini dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan untuk memastikan efektivitas penyampaian materi di seluruh wilayah kabupaten.
Pembagian Wilayah dan Tahapan Pelatihan
Pelatihan dirancang secara strategis untuk menjangkau pengurus dari 14 kecamatan:
Tahap I (15–16 April 2026): Dilaksanakan di Kecamatan Randudongkal, diikuti oleh 91 pengurus dari wilayah selatan dan barat (Bantarbolang, Randudongkal, Warungpring, Moga, Pulosari, Belik, dan Watukumpul).
Tahap II (21–22 April 2026): Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (Lingkungan Setda), diikuti oleh 132 pengurus dari wilayah utara dan timur (Pemalang, Taman, Petarukan, Comal, Ampelgading, Ulujami, dan Bodeh).
Fokus Materi: Pajak hingga Tata Kelola
Kepala Diskumdag Kabupaten Pemalang, Rosi Kartika Dewi, melalui Kabid Koperasi Sri Agustiningsih, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kompetensi manajerial pengurus KDKMP.
Terdapat tiga materi pokok yang menjadi fokus utama pelatihan:
Pelaksanaan Rapat Anggota: Memahami mekanisme pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi.
Perpajakan Koperasi: Sosialisasi mengenai pelaporan pajak sesuai regulasi terbaru.
Perizinan Berusaha: Memandu koperasi agar memiliki legalitas usaha yang kuat dan sesuai prosedur.
“Kami berharap para peserta dapat memahami tata kelola koperasi dan manajemen kelembagaan yang baik. Semoga ilmu ini segera diimplementasikan pada KDKMP masing-masing demi kemajuan ekonomi desa,” harap Agustiningsih.
Narasumber Ahli dan Multi-Sektoral
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Diskumdag menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi, antara lain:
Joko Yulianto (LPK Raditya Jasa Managemen) & Wawan Apriyanto (LDP Kusuma Utama Semarang) terkait manajemen internal.
DPMPTSP Kabupaten Pemalang terkait teknis perizinan berusaha.
KPP Pratama Pekalongan terkait bimbingan teknis kewajiban perpajakan.
Melalui sinergi materi ini, KDKMP diharapkan tidak hanya aktif secara operasional, tetapi juga tertib administrasi dan patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. (red)
















Comment