Sorotan: Unit Harda Polresta Banyuwangi Diterpa Isu, Tangkap Lepas Kasus Burung Cucak Ijo

  • Bagikan
IMG 20260227 WA0002
Gambar ilustrasi (Dok.cminews)

BANYUWANGI, Exposee.id – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali menjadi perbincangan hangat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Dilansir dari cminews, Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim diduga melakukan pembebasan dua orang terduga pelaku kepemilikan burung dilindungi setelah adanya kesepakatan sejumlah uang tebusan.

Kronologi Kejadian

  • Waktu: Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

  • Lokasi: Kediaman warga berinisial AN di Dusun Kaliwungu, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo.

  • Aksi Petugas: Lima anggota Unit Harda, termasuk Bripka FB, mendatangi toko pakan burung milik AN dan mengamankan 18 ekor burung jenis Cucak Ijo. Petugas mencurigai burung tersebut berasal dari tangkapan liar menggunakan jerat di hutan.

  • Klaim Pemilik: Warga sekitar menyebutkan burung tersebut memiliki sertifikasi lomba dan bukan hasil tangkapan ilegal dari hutan lindung.

Dugaan Negosiasi dan Tebusan

Informasi yang berkembang dari narasumber warga sekitar (Mak’e J) mengungkap adanya proses negosiasi di balik layar:

  1. Permintaan Awal: Pihak keluarga (GD) diminta menyiapkan uang sebesar Rp150 juta agar kasus tidak dilanjutkan.

  2. Mediasi: GD meminta bantuan seorang anggota DPRD Banyuwangi (inisial BAD) dari PDIP untuk melakukan mediasi karena keterbatasan dana.

  3. Kesepakatan: Uang sebesar Rp100 juta diduga disepakati dan diserahkan secara tunai di luar lingkungan Mapolresta Banyuwangi.

  4. Pembebasan: Pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, AN dan pegawainya dilaporkan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Nasib Barang Bukti dan Tekanan Informasi

Meski terduga pelaku telah dibebaskan, persoalan mengenai barang bukti masih menyisakan tanda tanya:

  • Pengembalian Sebagian: Dari 18 ekor burung yang disita, baru 4 ekor yang dikembalikan, sementara 14 ekor lainnya masih ditahan dengan janji akan segera dikembalikan.

  • Tekanan Publikasi: Narasumber mengaku mendapat tekanan agar informasi mengenai kejadian ini tidak bocor ke publik atau media sosial.

Belum Ada Konfirmasi Resmi

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi saat dihubungi oleh awak media terkait dugaan praktik tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment