PEMALANG, Exposee.id – Kejaksaan Negeri Pemalang secara aktif mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang mereka sediakan.
Layanan ini digarisbawahi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang melalui Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dian Awalina Rosilistiani, saat dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM Pemalang, Kamis, 20 Juni 2025.
“Masyarakat bisa diberikan bantuan, di kita ada layanan bantuan hukum ya dan itu gratis di setiap Kejaksaan Negeri, Kejati, ataupun Kejaksaan Agung, semuanya gratis,” ujarnya, menegaskan ketersediaan layanan tanpa biaya.
Solusi Hukum untuk Berbagai Permasalahan
Dian Awalina menjelaskan, masyarakat yang memiliki permasalahan hukum seperti perceraian, perwalian, atau masalah waris bisa langsung datang ke Kejaksaan untuk melakukan konsultasi.
Layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kita akan memberikan mungkin solusi terbaik kepada orang yang bertanya tersebut,” tuturnya, menjanjikan arahan yang konstruktif bagi para pencari keadilan.
Untuk mekanisme konsultasi, Dian Awalina dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat cukup datang langsung ke kantor Kejaksaan apabila ingin mendapatkan solusi dari permasalahan hukumnya.
“Apabila masyarakat mempunyai permasalahan hukum, langsung saja ya datang ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” pungkasnya, mempermudah akses bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Dengan inisiatif ini, Kejaksaan Negeri Pemalang berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan akses keadilan dapat dijangkau oleh semua kalangan tanpa terkendala biaya.
Jangan ragu lagi untuk memanfaatkan kesempatan ini jika Anda menghadapi persoalan hukum.

















Comment