Legislator DPR RI Rizal Bawazier: Stop Intimidasi Pajak, Laporkan AR yang Arogan!

  • Bagikan
94e9fb2c1b36cefbfa9bad8c4b07e56b6f974afe0dc06968a7d3b0efe8697809.0
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rizal Bawazier, (Dok. Exposee)

JAKARTA, Exposee.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rizal Bawazier, menyerukan gerakan berani bagi para Wajib Pajak (WP) untuk melawan segala bentuk intimidasi dari aparat pajak.

Rizal menegaskan bahwa sistem perpajakan modern harus mengedepankan kepastian hukum, bukan ancaman yang membuat masyarakat takut.

Pernyataan ini muncul menyusul adanya kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memperluas fungsi Account Representative (AR) hingga menyerupai pemeriksa pajak, sebuah langkah yang dinilai Rizal berpotensi melampaui aturan.

Poin-Poin Utama Kritik Rizal Bawazier:

  • Hak Perlindungan Hukum: Wajib Pajak diminta tidak takut melaporkan tindakan arogan atau ancaman dari AR, pemeriksa, maupun penyidik pajak.
  • Tindakan “Perampokan”: Rizal menegaskan bahwa penagihan pajak tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk perampokan hak warga negara.
  • Pembiasan Fungsi AR: Pengangkatan ribuan AR menjadi fungsional pemeriksa dinilai tidak memiliki dasar kuat dalam UU Perpajakan. Hal ini membuat batas antara fungsi edukasi (penelitian) dan audit (pemeriksaan) menjadi kabur.

Fenomena “Berburu di Kebun Binatang”
Rizal menyoroti praktik penagihan yang terlalu agresif, yang ia istilahkan sebagai “berburu di kebun binatang”. Alih-alih mencari potensi pajak baru (ekspansi basis pajak), aparat justru terus menekan WP yang sudah terdaftar secara berlebihan.

“Fungsi Penelitian menjadi ‘bias’ dengan Fungsi Pemeriksaan. Ini jangan sampai dijadikan alat pemaksaan oleh AR kepada wajib pajak,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut, Jumat (27/2/2026).

Dampak pada Penerimaan Negara
Rizal mengingatkan pemerintah bahwa mengejar angka koreksi besar di atas kertas melalui pemeriksaan yang dipaksakan justru bisa menjadi bumerang:

  • Sengketa Berkepanjangan: WP yang merasa ditekan akan mengajukan keberatan dan banding.
  • Dana Mengendap: Uang pajak yang disengketakan di Pengadilan Pajak tidak bisa masuk ke kas negara dalam waktu cepat.
  • Kebutuhan Cash Flow: Di tengah kondisi shortfall (selisih kurang) penerimaan, negara lebih butuh aliran kas nyata ketimbang angka besar yang macet karena proses hukum.
Kesimpulan

Rizal Bawazier mendesak DJP untuk kembali ke aturan main yang berlaku dan menghentikan praktik penekanan psikologis terhadap WP.

Menurutnya, kepatuhan sukarela hanya bisa tumbuh jika ada transparansi dan keadilan, bukan arogansi aparat.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment