Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemalang dan Lakukan Penilaian Langsung di Satuan Kerja

  • Bagikan
IMG 20251103 210601 scaled 1

PEMALANG, Exposee.id – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, termasuk keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, dan kepastian hukum, Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang.

Kedatangan Tim Ombudsman RI diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di SDN 01 Bojongbata, Senin (3/11/2025).

 

Kunjungan ini menandai pendekatan baru Ombudsman RI, di mana penilaian kali ini dilakukan langsung di unit satuan kerja (satker) seperti sekolah, bukan hanya di tingkat Dinas.

 

Harapan Bupati Anom: Motivasi dan Inspirasi

Didampingi Asisten Administrasi Umum Supa’at, Bupati Anom berharap kehadiran Tim Ombudsman RI dapat menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” ujar Anom.

 

Bupati mengakui bahwa Pemalang masih memerlukan banyak perbaikan, namun pihaknya telah berupaya melakukan transformasi melalui peningkatan kualitas aparatur, digitalisasi layanan, dan penyederhanaan prosedur, dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

 

Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar menyambut kegiatan penilaian dengan semangat keterbukaan dan kejujuran, serta menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan terpadu dan efektif.

 

Metode Penilaian Ombudsman Tahun 2025

Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani, menjelaskan perubahan metode penilaian tahun 2025.

 

“Untuk pertama kali ini Ombudsman melakukan penilaian di SDN 01 karena biasanya di Dinas tetapi kali ini di unitnya (satuan kerja). Kita langsung lakukan penilaian sehingga perlu adanya pendampingan dari Bapak/Ibu di Dinas terkait,” ucap Kun Retno.

 

Kun Retno merinci bobot opini penilaian tahun 2025:

 

  • Tingkat Pelayanan (70%): Meliputi dimensi input, output, dan pengaduan.
  • Kepercayaan Masyarakat (30%).

 

“Nanti hasilnya akan disampaikan ketika memang ada kekurangan, ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan nantinya untuk ditindaklanjuti dan itu akan menjadikan salah satu poin penilaian di tahun berikutnya,” jelasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment